Semarang, 2 November 2023 – Pengawas Sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan fungsi pengawasan dengan melakukan kegiatan Pendampingan dalam peningkatan kualitas pembelajaran pada Satuan Pendidikan. Perdirjen GTK No. 4831 Tahun 2023 memuat beberapa penjelasan terbaru bagi fungsi dan peran pengawas sekolah. Bertempat di SMKN 3 Semarang, Kamis 2 November 2023 BBGP (Balai Besar Guru Penggerak) mengadakan acara talkshow dengan mengangkat topik Peran Pengawas Sekolah menurut Perdirjen GTK No. 4831 Tahun 2023.
Dasar pertimbangan dikeluarkan Perdirjen GTK No. 4831 Tahun 2023 diantaranya :
- Perlunya transformasi dan optimalisasi peran pengawas sekolah rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik di Satuan Pendidikan rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik di Satuan Pendidikan.
- Transformasi dan optimalisasi peran Pengawas Sekolah melakukan tugas kepengawasan melalui kegiatan Pendampingan dalam rangka mendukung implementasi kebijakan merdeka belajar;
Turut hadir Kepala BBGP Jawa Tengah, Bapak Darmadi, S.Pd., M.Pd, serta Bapak Suharto Sisar, S.Pd.,M.T., dan Ibu Novi Andari Yasminingsih, S.Pd, M.Si., selaku narasumber talkshow yang dipandu oleh Ibu Dr. Dian Fajarwati M.Pd. Giat talkshow dihadiri oleh 50 pengawas sekolah se-Kota Semarang. Dalam kesempatan tersebut disampaikan beberapa istilah baru yang diringkas sebagai berikut :
- Pengawas Sekolah adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan fungsi pengawasan dengan melakukan kegiatan Pendampingan dalam peningkatan kualitas pembelajaran pada Satuan Pendidikan.
- Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola Satuan
Pendidikan yang meliputi TK, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, ), SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN). - Komunitas Belajar adalah sekelompok pendidik dan tenaga kependidikan yang belajar bersama-sama dan berkolaborasi secara rutin dengan tujuan yang jelas dan terukur untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga berdampak pada hasil belajar peserta didik.
- Pendampingan adalah kegiatan Pengawas Sekolah membersamai Kepala Sekolah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan Satuan Pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
Sedikit lebih paham bukan, pengawas dewasa ini bukan hanya melaksanakan fungsi pengawasan tetapi juga melakukan kegiatan Pendampingan. Tayangan penuh acara talkshow dapat disimak melalui channel youtube BBGP Jateng. SMKN 3 Jitu !
Penulis : Humas SMKN 3 Semarang