Semarang, 11 Mei 2023 – Akreditasi sekolah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh institusi pendidikan pada seluruh jenjang termasuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dalam upaya pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional. Akreditasi SMK/MAK merupakan bentuk akuntabilitas publik (public accountability) sekaligus penjaminan mutu (quality assurance) terhadap program pendidikan kejuruan.

Pada tanggal 27-28 Maret 2023, SMKN 3 Semarang kedatangan Tim Asesor dari BNSP yang diwakili oleh Bapak Dr. Budiharjo, S.Pd., M.Pd. dan Bapak Dalih Usman, S.Pd., M.Pd. Kegiatan visitasi berlangsung selama dua hari dan dalam prosesnya tentu banyak masukan dan perbaikan ke arah yang positif. Setelah menunggu selama kurang lebih satu bulan, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor : 477/BAN-SM/SK/2023 tanggal 28 April 2023 menetapkan SMKN 3 Semarang mendapatkan nilai akhir akreditasi 94 dengan predikat A (Unggul).

Semoga dengan predikat akreditasi tersebut SMKN 3 Semarang semakin unggul dalam menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang efektif dan berkelanjutan, serta dapat meningkatkan kinerja pendidik, peserta didik dan perubahan mutu secara signifikan dalam prosesnya. SMKN 3 Jitu !

 

Penulis : Humas SMKN 3 Semarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *