Pembangunan karakter bangsa merupakan suatu kebutuhan dalam kehidupan berbangsa karena hanya bangsa yang memiliki karakter dan jati diri yang kuat yang akan menjadi bangsa yang besar dan bermartabat. Pemerintah telah menerbitkan Perpres no 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Oleh sebab itu pembangunan karakter bangsa yang diimplementasikan di sekolah dalam bentuk penguatan karakter merupakan upaya untuk membantu peserta didik mengenal dan menghayati aspek-aspek sosial, moral, etika yang dapat menjadi acuan dalam bersikap dan berprilaku.

Perkembangan karakter siswa dapat dilihat dari perilaku peserta ddik yang diungkapkan dalam bentuk cara berpikir, ucapan dan perbuatan. Cara berpikir peserta didik dapat dilihat ketika berbicara, berkomunikasi, dalam menjawab pertanyaan atau menulis jawaban. Dalam bentuk ucapan setiap saat ketika menggunakan kata-kata, kalimat yang dapat mencerminkan sikap tertentu. Dalam bentuk perbuatan telihat pada mimik dan gerakan ketika berbicara, berkomunikasi dengan teman, guru, pegawai tata usaha dan semua orang yang ada di sekolah.

Sejalan dengan hal tersebut, karakter peserta didik dapat dinilai dari ucapan, ekspresi dan tindakan yang dilakukan peserta didik selama proses pembelajaran di sekolah. Guru langsung memberikan respon terhadap perilaku menonjol peserta didik, koreksi untuk perilaku peserta didik yang tidak pantas disampaikan secara individu, penghargaan atau pujian diberikan terhadap perilaku atau prestasi peserta didik yang baik. Guru melakukan evaluasi terhadap perkembangan perilaku peserta didik untuk membina atau mengarahkan peserta didik sesuai karakter masing-masing individu. Guru memiliki catatan rekaman perkembangan peserta didik. Catatan berisi informasi yang menonjol peserta didik baik yang positif ataupun negatif. Catatan tersebut data juga disiapkan dalam bentuk aplikasi yang dapat diakses oleh Kepala Sekolah, guru kelas, guru BK ataupun pihak lain yang membutuhkan informasi perkembangan karakter peserta didik.

Tidak kalah penting adalah penguatan pendidikan karakter yang diintegrasikan dalam kegiatan pembelajaran sampai kepada membangun moral reasoning (penalaran moral). Hal ini sejalan dengan Rest (1979) bahwa penalaran moral adalah konsep dasar yang dimiliki individu untk menganalisa masalah sosial-moral dan menilai terlebih dahulu tindakan apa yang akan dilakukan atau yang tidak akan dilakukan.

Penilaian terhadap setiap program penguatan karakter menggunakan teknik dan instrumen yang sesuai dan melibatkan semua pihak. Selanjutnya melakukan analisis dan tindak lanjut untuk membangun karakter ke tingkat yang lebih baik. Program kemitraan dengan orang tua, tokoh masyarakat, organisasi profesi, praktisi guruan Dunia Industri berkontribusi dan terpantau pada pembentukan karakter peserta didik.

Hasil penilaian karakter dilaporkan kepada orangtua peserta didik dengan tujuan untuk memberikan informasi perkembangan karakter peserta didik yang menjadi fokus sekolah. Laporan disusun dalam tabel yang memuat informasi tentang karakter yang dibangun, perilaku yang diamati dan capaian peserta didik. Selain itu diberikan catatan yang memuat penjelasan dari karakter yang dinilai dan keterangan mengenai capaian perkembangan peserta didik di luar karakter yang menjadi fokus penilaian sekolah. Penilaian karakter bukan untuk memberi nilai atau label kepada peserta didik melainkan untuk pengembangan atau penguatan karakter peserta didik. Pengakuan capaian atau prestasi peserta didik dapat meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi peserta didik untuk meningkatkan prestasi mereka.

 

Penulis : Dra. Suminingsih, M.Si.

Penyunting : Humas SMKN 3 Semarang

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *