Semarang, 4 Maret 2024 – Upacara Bendera setiap hari Senin merupakan pembiasaan untuk memupuk rasa cinta tanah air dan bela negara. Pada kesempatan upacara kali ini, Senin 4 Maret 2024, SMK Negeri 3 Semarang dihadiri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah yang bertindak sebagai Pembina Upacara. Kegiatan upacara tersebut diikuti oleh Bapak/Ibu Guru dan semua siswa/i kelas X, XI, dan XII yang berjumlah 936 orang.
Didik Kristiyanto, S.I.P selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, dalam sambutannya menyampaikan tentang bahaya Narkoba dan langkah penanggulangannya. Narkoba bagaikan monster yang diam-diam menggerogoti bangsa. Bahayanya tak terkira, menjerat individu dari berbagai kalangan dan usia, merusak kesehatan fisik dan mental, serta menghancurkan masa depan. Narkoba, singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan Terlarang, merupakan zat yang dapat memengaruhi kerja otak dan sistem saraf pusat. Penggunaannya dapat menimbulkan berbagai efek berbahaya, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Dampak fisik Narkoba antara lain gangguan pada organ vital seperti jantung, paru-paru, dan otak, kerusakan sistem saraf, melemahkan sistem kekebalan tubuh, meningkatkan risiko penyakit kronis seperti HIV/AIDS dan hepatitis, overdosis yang berakibat fatal. Selain itu, Narkoba juga memberikan dampak pada mental antara lain gangguan kecemasan dan depresi, psikosis dan halusinasi, kehilangan ingatan dan konsentrasi, perubahan perilaku dan kepribadian, dan kecanduan yang sulit diatasi. Dampak berikutnya adalah dampak sosial yaitu menurunkan prestasi belajar dan pekerjaan, merusak hubungan keluarga dan pertemanan, meningkatkan risiko kriminalitas, memicu kerusuhan dan disintegrasi bangsa.
Beliau juga menyampaikan bagaimana langkah-langkah dalam penanganan Narkoba melalui upaya Pencegahan dan Rehabilitasi. Kegiatan pencegahan dapat dilakukan dengan pendidikan dan penyuluhan yaitu memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada anak-anak, remaja, dan masyarakat luas. Penguatan ketahanan keluarga dengan menumbuhkan lingkungan keluarga yang harmonis dan suportif. Kegiatan positif dengan menyediakan kegiatan positif bagi anak muda untuk mengisi waktu luang. Serta adanya peran aktif masyarakat dengan melakukan pengawasan dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Selain itu, untuk proses rehabilitasi dapat dilakukan dengan pendekatan medis, terapi psikologis, dan rehabilitasi sosial. Penanganan narkoba membutuhkan peran aktif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga individu dan keluarga.
Diakhir sambutannya, beliau menegaskan bahwa Narkoba adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan tekad dan upaya bersama. Dengan meningkatkan kesadaran, memperkuat pencegahan, dan menyediakan layanan rehabilitasi yang efektif, Indonesia dapat terbebas dari jeratan narkoba.
Mari bersama-sama memerangi Narkoba demi masa depan bangsa yang lebih cerah!
SMK Hebat, SMK Bisa SMK Negeri 3 JITU “Jujur, Inovatif, Terampil, dan Unggul”
Vokasi Kuat, Menguatkan Indonesia.
Penulis : Humas SMK Negeri 3 Semarang